Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK, Tergiur Gaji dan Bonus Besar

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 09:43 WIB
pengakuan-karyawan-pinjol-ilegal-yang-digerebek-di-pik-tergiur-gaji-dan-bonus-besar
Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). (Sumber: Tribunnews.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Ditreskrimsus Polda Metro menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Pantai Maju Berjama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 98 orang yang di antaranya merupakan karyawan dan 1 orang manajer sebuah perusahaan peer to peer lending (P2P), turut diamankan.

Salah satu karyawan, S (35), seorang ibu dua anak mengaku sudah bekerja selama satu bulan belakangan.

S mengatakan, dirinya tergiur bekerja di tempat itu lantaran diajak temannya dan untuk mengatasi masalah ekonomi.

“Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja,” ucap S, di lokasi penggerebekan, Rabu (1/26), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut S, saat proses rekrutmen memang sudah diarahkan jadi penagih utang.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK, 99 Orang Diamankan

Ia pun disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder untuk mengingatkan nasabah sebelum jatuh tempo.

"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Sebelumnya, S sehari-harinya hanya sebatas ibu rumah tangga.

Namun, ia tetap bersedia bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal karena merasa apa yang dilakukan masih sesuai aturan.

"Kita di sini nggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," ungkap S. 

"Apalagi gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini sangat menggiurkan," sambungnya.

Menurutnya, jumlahnya tersebut belum termasuk apabila mereka melebihi apa yang telah ditargetkan manajer perusahaan.

Baca juga: Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Polisi: Kebanyakan Pekerjanya Adalah Anak-anak

"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," kata warga Cengkareng, Jakarta Barat itu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x