Kompas TV nasional update

Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa 4 Pejabat Garuda

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 19:52 WIB
jampidsus-kejaksaan-agung-periksa-4-pejabat-garuda
Kantor Kejaksaan Agung RI (Sumber: Kejari Tanah Laut)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat PT Garuda Indonesia (persero).

Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, Rabu (26/1/2022), pemeriksaan terhadap keempatnya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Selasa .(25/01/2022),” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Selanjutnya, AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Kemudian, WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Serta AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.”

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum.

“Hari ini kita (Kejaksaan Agung) naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600, dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Burhanuddin dalam konferensi persnya di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menuturkan, Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif.

Baca Juga: Status PKPU Diperpanjang, Begini Komentar Dirut Garuda Indonesia

Tanpa terkecuali, juga akan memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” tutur dia.

Ia mengatakan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK secara intens dalam kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

Koordinasi tersebut akan dilakukan karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas terkait perkara korupsi di PT Garuda Indonesia yang ditangani KPK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x