Kompas TV nasional politik

Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Politikus PDIP: Koruptor Kelas Kakap Harus Dibawa Pulang

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 16:58 WIB
perjanjian-ekstradisi-dengan-singapura-politikus-pdip-koruptor-kelas-kakap-harus-dibawa-pulang
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah memberikan keterangan pers seputar acara peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (9/1/2017). Peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan akan berlangsung Selasa (10/1/2017) di Jakarta Convention Center. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah Indonesia melakukan kesepakatan dengan memperjuangkan perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura. Salah satu buah yang diharapkan dari adanya kebijakan ini ialah bisa menjalin kerjasama yang baik di dalam bidang penegakan hukum perkara korupsi. 

"Itu artinya, kendati sudah berganti kewarganegaraan, berdasarkan perjanjian ini para koruptor itu tetap bisa dipulangkan ke Indonesia tergantung kapan kejahatan itu mereka lakukan," kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Rabu (26/1/2022). 

Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Jokowi Disebut Kembalikan Kepercayaan Dunia ke Indonesia

"Presiden Jokowi bukan saja telah memenuhi janji kampanyenya lewat keberhasilan kerja diplomatik ini, tapi juga memenuhi dahaga mereka yang selama ini marah melihat para koruptor ongkang-ongkang kaki di negeri tetangga tanpa bisa dijangkau," ujarnya.

Politikus PDIP itu menilai, keberhasilan Presiden Jokowi itu layak diapresiasi mengingat perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu sudah mangkrak sejak kali pertama diupayakan pada 1998, namun kini berhasil diperjuangan di eranya. 

"Sejumlah keberhasilan diplomasi politik luar negeri itu dinilainya telah mengangkat harkat dan martabat bangsa sekaligus mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia," ujarnya. 

Ia menjelaskan, diplomasi politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Jokowi mencakup penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi pelindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia, serta penguatan infrastruktur diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga: Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Polri Lebih Optimal Atasi Kejahatan Transnasional

Pada 2020, Indonesia menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, serta menjadi Ketua Foreign Policy and Global Health (FPGH). 

Setahun kemudian, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB serta memegang posisi bergengsi presidensi Group of Twenty (G20) per 1 Desember 2021. 

Baca Juga: RI-Singapura Ada Perjanjian Ekstradisi, Luhut Sindir Pengemplang BLBI

"Saya juga mencatat, selama 2021 Indonesia turut berkontribusi melakukan diplomasi memperkokoh kedaulatan wilayah NKRI di mana 17 perundingan perbatasan dilakukan dengan negara-negara tetangga." 

"Paling penting, di tahun ini juga Indonesia berjuang mendorong kesetaraan akses vaksin global," kata dia.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.