Kompas TV nasional berita utama

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Rendah, ICW: Pemerintah Cuma Sibuk Urus Ekonomi dan Investasi

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 15:06 WIB
indeks-persepsi-korupsi-indonesia-rendah-icw-pemerintah-cuma-sibuk-urus-ekonomi-dan-investasi
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ICW berpendapat, rendahnya kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dikarenakan pemerintah hanya sibuk dengan agenda di bidang ekonomi untuk kepentingan investasi. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, rendahnya kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dikarenakan pemerintah hanya sibuk dengan agenda di bidang ekonomi untuk kepentingan investasi.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons rendahnya kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

“Pemerintah hanya disibukkan dengan agenda pencarian ladang ekonomi untuk kepentingan investasi,” ucap Kurnia.

Kurnia berpendapat, pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Sebagai rujukan, ICW pun menyinggung perihal kebijakan pemindahan ibukota dan klaim kemudahan sektor ekonomi melalui Omnibus Law.

Menurutnya, proses kilat saat pembahasan aturan dengan menabrak aturan formal menjadi argumentasi utama untuk membantah logika yang dibangun oleh pemerintah.

Baca Juga: ICW soal IPK Indonesia Tambah 1 Poin: Ini Pertanda Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di Tempat

“Sayangnya, pemerintah terlewat bahwa persoalan utama yang masih mendera sektor ekonomi menyangkut kepastian hukum, khususnya berkaitan dengan aspek pemberantasan korupsi,” ujar Kurnia.

Kemudian, kata Kurnia, IPK Indonesia hanya naik 1 poin karena agenda reformasi hukum tidak pernah diprioritaskan. Penting untuk ditekankan, secara administrasi, seluruh pimpinan aparat penegak hukum berada di bawah kekuasaan eksekutif.

“Dengan logika seperti ini, semestinya Presiden bisa mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsinya,” katanya.

“Namun, berdasarkan temuan ICW dalam Tren Penindakan semester pertama tahun 2021, jumlah penyidikan perkara korupsi yang dilakukan tiga penegak hukum itu mengalami penurunan,” tambah Kurnia.

Selain itu, Kurnia menilai, IPK Indonesia hanya naik 1 poin karena permasalahan grand corruption yang tak kunjung tuntas. Tidak ada komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus grand corruption atau korupsi berskala besar.

Baca Juga: Anggota Legislatif Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x