Kompas TV regional hukum

Kisah Pemuda di Tangerang, Mendekam di Penjara Karena Jual Kulkas Milik Ibunya

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 09:07 WIB
kisah-pemuda-di-tangerang-mendekam-di-penjara-karena-jual-kulkas-milik-ibunya
Ilustrasi tahanan di penjara. (Sumber: Snopes.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Simon (24) menjadi terdakwa setelah dilaporkan ke polisi oleh ibunya, LF (45), karena menjual kulkas milik sang ibu.

Kejadian itu terjadi pada tahun 2020.

Simon seharusnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022). Namun, sidang tersebut ditunda.

"Harusnya pembacaan tuntutan ini dibacakan oleh jaksa, tapi karena pihak hakim ketua sedang ada halangan, jadi ditunda," kata kuasa hukum LF, Tito, Selasa (25/1/2022), dilansir Kompas.com.

Menurut Tito, sidang tuntutan akan digelar pada 8 Februari 2022.

"Ditunda sampai dua minggu (8 Februari 2022)," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Simon menjual kulkas milik ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2020.

Mualimin, kuasa hukum Simon, mengatakan saat itu kliennya terpaksa menjual kulkas bekas tersebut karena dia dan kakaknya, V (27), butuh uang untuk makan.

Menurut dia, Simon saat itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Resmi Bebas, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih ke Polisi

Setelah Simon menjual kulkas, sang ibu melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencurian sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.

Simon kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021.

"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin dalam keterangannya.

Mualimin menambahkan, kliennya itu sudah meminta maaf dan menyatakan akan memberikan uang ganti rugi kepada ibunya. Namun, ibunya tak menghiraukan itu dan tetap melaporkan Simon ke polisi.

"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.

Setelah kasus tersebut dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Simon menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Tangerang.

Alasan Ibu Simon Melapor ke Polisi

Ibu Simon, LF, mengungkapkan ia melaporkan sang anak karena sudah tak sanggup lagi menahan emosinya atas berbagai perlakuan Simon.

Dia melapor ke polisi bukan hanya karena Simon menjual kulkasnya, tetapi juga karena serentetan peristiwa yang terjadi sebelumnya.

"Saya udah enggak kuat lagi sebagai orangtua," ujarnya, Selasa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.