Kompas TV internasional kompas dunia

Thailand Jadi Negara Asia Pertama yang Legalkan Ganja

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 21:04 WIB
thailand-jadi-negara-asia-pertama-yang-legalkan-ganja
Ilustrasi tanaman cannabis. Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui secara de facto dekriminalisasi mariyuana pada Selasa (25/1/2022). (Sumber: Straits Times)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Edy A. Putra

BANGKOK, KOMPAS.TV – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui secara de facto dekriminalisasi mariyuana pada Selasa (25/1/2022).

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa Badan Pengendali Narkotika telah menyetujui pencabutan cannabis dari daftar obat-obatan yang dikendalikan oleh kementerian.

Kendati begitu, pihak berwenang masih meninggalkan wilayah abu-abu terkait penggunaan rekreasionalnya.

Mengutip Associated Press, pencabutan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan Kementerian Kesehatan itu masih harus ditandatangani secara resmi oleh menteri kesehatan, dan akan berlaku 120 hari setelah disosialisasikan di media pemerintah.

Penandatanganan itu menyusul penghapusan cannabis – spesies tanaman induk mariyuana dan hasis – bulan lalu dari daftar obat-obatan terlarang di bawah Hukum Narkotika Thailand.

Baca Juga: Thailand Segera Dekriminalisasi Ganja, Tak Ada Hukuman Bagi Penggunanya

Namun, menurut sejumlah pengacara dan personel polisi, masih belum jelas apakah kepemilikan mariyuana tak akan lagi menyebabkan penangkapan.

Rumitnya undang-undang terkait membuat sejumlah area hukum masih abu-abu, hingga produksi dan kepemilikan ganja masih tetap diatur untuk saat ini.  

Kementerian Kesehatan masih mempertahankan bagian-bagian tanaman ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), kandungan psikoaktif yang memberikan efek memabukkan.

Seorang pramusaji tampak menunjukkan pizza dengan topping daun ganja di atasnya, di Bangkok, Thailand, Rabu (24/11/2021). (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

Pada 2020, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan mariyuana untuk tujuan pengobatan.

Di bawah perubahan yang dibuat pada 2020, sebagian besar bagian tanaman cannabis dihapus dari daftar ‘Kategori 5’ obat-obatan yang dikendalikan. Namun, biji dan kuncupnya, yang terkait dengan penggunaan rekreasi, dipertahankan.

Proposal yang kini tengah dilakukan oleh BPOM Thailand, mencabut semua bagian tanaman memabukkan itu dari daftar itu.

Baca Juga: Ribuan Monyet Liar Teror Kota di Thailand, Membentuk Geng Tawuran dan Melawan Manusia

Menteri Kesehatan Anutin berada di balik pendekriminalisasian mariyuana ini. Ia merupakan pemimpin Partai Bhumjai Thai, mitra utama pemerintah koalisi Thailand.

Pada pemilu 2019, ia berkampanye untuk melegalisasi produksi ganja untuk membantu para petani. Aturan terbaru yang diberlakukan ini juga dinilai sebagai alat pembantu untuk mempromosikan produk-produk ganja sebagai industri utama di Thailand. 

Pada Rabu (26/1), partai Anutin akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Cannabis untuk memperjelas status hukum ganja.
 



Sumber : Associated Press

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.