Kompas TV nasional politik

Pilpres Digelar 14 Februari 2024, Puan: Berjalan Sebagaimana Mestinya, Tidak Ada Perpanjangan

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 16:50 WIB
pilpres-digelar-14-februari-2024-puan-berjalan-sebagaimana-mestinya-tidak-ada-perpanjangan
Ketua DPR RI Puan maharani menyebut pemilihan presiden (pilpres) akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada perpanjangan. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR RI Puan maharani menyebut Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada perpanjangan masa jabatan.

Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan wartawan mengenai Pilpres 2024.

Menurut Puan, dengan keputusan yang disepakati oleh KPU dan pemerintah tersebut, Pilpres akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Kan baru saja diputuskan oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Insya Allah Pilpres akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Politikus PDIP Usulkan Waktu Kampanye Pemilu 2024 Hanya 50 Hari

“Dengan keputusan seperti itu, Pilpres akan berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada perpanjangan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Artinya, lanjut Puan, setelah tanggal pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres yang akan datang diputuskan, mulai hari itulah persiapan Pileg dan Pilpres harus dilaksanakan.

Terkait penentuan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Puan menduga hal itu terkait dengan harapan agar pesta demokrasi dilaksanakan dengan kasih sayang.

“Mungkin supaya dalam pelaksanaannya semua melaksanakan pesta demokrasi dengan kasih sayang,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, KPU dan pemerintah telah menyepakati bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid membeberkan tiga alternatif waktu pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan usulan dari lembaganya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 pada Tanggal 14 Februari

Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) menyampaikan, "Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024."

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024."



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x