Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI Jelaskan Alasan Pembatalan Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 11:58 WIB
wagub-dki-jelaskan-alasan-pembatalan-pembebasan-lahan-normalisasi-sungai
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan pembatalan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai pada 2021 lalu. 

"Sebenarnya bukan batal ya, pembebasan itu bukan batal tapi tertunda," kaya Riza kepada wartawan, Senin (24/1/22) malam. 

Ia mengatakan, permasalaha pembebasan tanah memerlukan ketelitian sehingga tidak menimbulkan masalah lebih lanjut. 

"Karena masalah tanah ini harus lebih teliti, hati-hati jangan sampai seperti tidak ada masalah ternyata ada masalah, sertifikatnya asal usulnya semua," kata Riza. 

Terkait pembebasan lahan ini, kata Riza, ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum pembayaran ganti rugi. 

"Memang ada empat tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan sampai semua clear and clean baru kami bayarkan ya," katanya. 

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Solo Rawan Banjir Kiriman, Gibran: Nanti Kami Carikan Solusi

Riza memastikan, pada tahun ini semua program penanganan banjir akan dilaksanakan. 

"Semua program, normalisasi, naturalisasi dibangun, sekarang kami membuat waduk, situ, embung, polder, Insyallah di tahun 2022 akan banyak sekali program-program yang kami buat," katanya.

Program normalisasi sendiri akan dikerjakan oleh Dinas SDA DKI Jakarta dan juga Kementerian PUPR. Dinas SDA DKI bertugas membebaskan lahan di sekitar sungai. Normalisasi akan menjadi tugas Kementerian PUPR. 

"Prinsipnya program-program pengendalian banjir terus diupayakan bersama oleh pemerintah daerah juga dengan dukungan pemerintah pusat," tandas dia. 

Riza memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak abai dalam menangani banjir. Hal ini dibuktikan melalui program yang sudah dijalankan seperti pengerukan waduk dan sungai dan perbaikan sistem polder.

Baca Juga: Inilah yang Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Jakarta, Tumpukan Sampah Kabel Sumbat Drainase

Untuk diketahui, Pemprov DKI semula telah mendapat anggaran pembebasan lahan dan normalisasi dari pinjaman dana pemulihan ekonomi tahun 2021. Nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Namun pinjaman dibatalkan. Pembebasan lahan pun batal. 

Rencananya program itu kembali digulirkan tahun 2022. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan di bataran sungai.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x