Kompas TV regional hukum

Polda Jateng: Wanita Mengaku Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Ternyata Sengaja Demi Suami

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 10:14 WIB
polda-jateng-wanita-mengaku-dilecehkan-kasat-reskrim-polres-boyolali-ternyata-sengaja-demi-suami
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Sumber: ANTARA/HO-Polda Jateng)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

BOYOLALI, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap temuannya dalam kasus seorang perempuan berinisial R yang mengaku diperkosa polisi hingga dilecehkan secara verbal oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Eko Marudin. 

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan R, penyidik tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan.

Baca Juga: Pengakuan Wanita Korban Pemerkosaan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali: Saya Syok

Diketahui, R sempat mengaku mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan.

Kombes Djuhandani menuturkan, dari hasil pemeriksaan pada Senin (24/1/2022), pelapor yang tak lain adalah R mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.

"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," kata Kombes Djuhandani di Semarang, Jateng, seperti dikutip Antara pada Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan

Pengakuan berbanding terbalik itu, kata Djuhandani, diperkuat berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.

"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel,” tutur Kombes Djuhandani.

“Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar.”

Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana pemerkosaan.

Baca Juga: Sebelum Dilecehkan Kasat Reskrim, Ternyata Wanita Ini Diperkosa Pria yang Mengaku dari Polda Jateng

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan motif R melapor ke polisi menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal perwira Polres Boyolali.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x