Kompas TV nasional politik

Panglima TNI: Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Berdasarkan Penilaian Profesional

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 05:25 WIB
panglima-tni-mayjen-maruli-simanjuntak-jadi-pangkostrad-berdasarkan-penilaian-profesional
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi sambutan pada Apel Kasatwil Polri 2021. (Sumber: Youtube/Tribata Babel)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara terkait penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu, Mayjen Maruli ditunjuk menjadi Pangkostrad karena berdasarkan penilaian profesional, sehingga layak menjabat pada posisi tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pastikan Penanganan Masalah di Papua Sama dengan Daerah Lain

"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ia menyebutkan banyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).

Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti 5 Pangdam, Mayjen Agus Subianto Ditunjuk Jadi Wakasad

"Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian, apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan mutasi itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Baca Juga: Tanggapan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak soal Tudingan di Balik Penunjukan sebagai Pangkostrad

Adapun surat keputusan tersebut telah ditandatangani lansung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

Baca Juga: Sepak Terjang dan Karier Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Kini Jadi Pangkostrad

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.