Kompas TV video vod

Korban Serangan Ransomware, Data BI yang Bocor Bertambah

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 00:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Setelah Bank Indonesia memastikan tidak ada data kritikal diretas geng ransomware conti, hari ini (24/01) diketahui data bocor BI bertambah.

Dari tweet dark tracer siang tadi menyebut, geng ransomware conti terus menguanggah data internal Bank Indonesia.

Jika di kebocoran data pertama adalah 487 mb kini mencapai 74 gb. Sementara, PC internal yang pada awalnya adalah 16 datanya berkembang menjadi 237 PC.

Seperti diketahui, data Bank Indonesia diserang ransomware pada Desember lalu.

Conti sendiri diketahui ransomware beraksi internasional menebar masalah di banyak negara.

Mengutip Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) dan FBI Amerika Serikat, conti bahkan sudah melakukan 400 serangan di Amerika Serikat dan organisasi internasional.

Lagi penjahat cyber menembus sistem kemanan siber lembaga negara, kali ini Bank Indonesia jadi korban serangan ransomware.

Baca Juga: Bank Indonesia Jelaskan Soal Peretasan Data, Dipastikan Layanan Operasional Tak Terganggu

Meski BI memastikan tidak ada sejumlah data kritikal berhasil diambil geng conti ransomware.

Pembobolan data oleh hacker ke sejumlah kementerian, lembaga juga pernah diduga bocor atau diretas hacker.

Sebut saja data BPJS data eHAC sampai situs pusat malware nasional dari BSSN terkena peretasan dengan metode perusakan atau deface.

Yang jelas kasus serangan siber di Indonesia setiap tahun menunjukkan tren kenaikan.

Tahun 2019 lebih dari 288 juta, 2020 lebih dari 495 juta, dan 2021 lebih dari 888 juta itu di periode Januari sampai Agustus saja.

Data ini campuran, secara total termasuk juga swasta dari berbagai sektor e-commerce, kesehatan dan lain-lain.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.