Kompas TV nasional hukum

Ditanya Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya, Kakak Bupati Langkat Hanya Tertunduk dan Bungkam

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 22:18 WIB
ditanya-kerangkeng-manusia-di-rumah-adiknya-kakak-bupati-langkat-hanya-tertunduk-dan-bungkam
Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bungkam saat ditanya soal kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Iskandar PA, Kepala Desa Balai Kasih yang juga kakak dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin memilih bungkam saat ditanya mengenai kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya.

Saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pada Senin (24/1/2022), Iskandar tak mau menjawab pertanyaan apapun dari awak media yang menunggunya. 

Baca Juga: Kapolda Sumut Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Dilansir dari Kompas.com, Iskandar keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 19.24 WIB. Sebelumnya, ia tiba sekitar jam 12.00 WIB.

Iskandar hanya tertunduk dan diam sembari terus berjalan ke arah mobil ketika wartawan menyecar pengetahuannya terkait kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat. 

Seperti diketahui, kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

Baca Juga: Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tidak Berizin

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja.”

Anis menjelaskan, jumlah pekerja yang ada di rumah Terbit kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x