Penulis : Edy A. Putra
Rencana DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi program vaksinasi Covid-19, menurut pegiat kesehatan masyarakat, seharusnya sedari dulu dilakukan untuk mencegah kasus-kasus penyelewengan vaksin.
"DPR sebagai badan legislatif harusnya sudah sedari awal melakukan pengawasan secara langsung," kata Firdaus Ferdiansyah, Koordinator Advokasi Lapor Covid-19, kepada BBC News Indonesia, Minggu (23/01).
Gagasan membentuk Panja Vaksinasi Covid-19 muncul setelah video seorang vaksinator yang diduga memberi suntikan vaksin kosong atas seorang anak sekolah di Medan viral. Vaksinator yang diketahui adalah seorang dokter itu terancam sanksi pidana.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR, yang membidangi urusan kesehatan, mengatakan panja perlu dibentuk melihat 'urgensi yang semakin tinggi' untuk mempercepat vaksinasi primer yang belum tuntas di tengah ancaman Covid Omicron sekaligus mencegah terulangnya "kasus insidental," seperti kasus dugaan suntik vaksin kosong yang terjadi di Medan.
Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani menegaskan rencana komisinya membentuk panja vaksin akibat "banyaknya permasalahan dari hulu ke hilir di sektor vaksinasi."
Sedangkan ahli kesehatan masyarakat UI, Profesor Budi Haryanto, berharap DPR akan memberi penjelasan seperti apa rencana kerja Panja vaksinasi dan bentuk pengawasan yang akan mereka lakukan, mengingat program vaksinasi pemerintah sudah berjalan serempak di Indonesia dengan SDM yang begitu besar.
Baca juga:
Rencana Komisi IX DPR membentuk Panja Vaksinasi mengundang sorotan dari kalangan pegiat kesehatan masyarakat.
Firdaus Ferdiansyah, Koordinator Advokasi Lapor Covid-19, mengaku baru mendengar wacana dari Senayan itu. Namun dia menilai bahwa pengawasan itu 'seharusnya sedari dulu' dilakukan para anggota DPR, mulai dari perencanaan bagaimana vaksin itu didatangkan.
Apalagi mengingat Indonesia masih bergantung pada pembelian vaksin dari luar negeri.
Sumber : BBC