Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Berapa Sih Jumlah Uang Beredar di Indonesia? Ini Data dari BI

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 10:41 WIB
berapa-sih-jumlah-uang-beredar-di-indonesia-ini-data-dari-bi
Ilustrasi uang beredar di Indonesia. Bank Indonesia menyatakan jumlah uang beredar dalam arti luas per Desember 2021 sebanyak Rp7.867 T (24/1/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia menyatakan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2021 meningkat. Berdasarkan data BI, Posisi M2 pada Desember 2021 tercatat sebesar Rp7.867,1 triliun atau tumbuh 13,9 persen, dibanding Desember 2020.

Pertumbuhan itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya (November 2020-November 2021), sebesar 11 persen.

Peningkatan tersebut didorong oleh akselerasi uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 17,9 persen (year on year/yoy) dan uang kuasi sebesar 9,3 persen (yoy).

Baca Juga: Ini Fakta di Balik Mundurnya 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin

"Sejak posisi data September 2021, M1 terdiri dari Uang Kartal di Luar Bank umum dan BPR, Giro Rupiah dan Tabungan Rupiah yang Dapat Ditarik Sewaktu-waktu," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Senin (24/1/2022).

"Pertumbuhan M2 pada Desember 2021 dipengaruhi oleh ekspansi keuangan pemerintah dan penyaluran kredit," katanya.

Ekspansi keuangan pemerintah tercermin dari tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tumbuh sebesar 37,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan November 2021 sebesar 30,4 persen.

Baca Juga: Penerbangan Bandara Halim Dialihkan, Ini Jadwal dan Lokasi Bandara Penggantinya

Penyaluran kredit juga tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,4 persen (yoy).

"Kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo," kata Erwin.

"Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk," ujarnya.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x