Kompas TV regional berita daerah

Mantan Kepala Disperkim Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 04:10 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang menetapkan M sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan bantuan rumah swadaya tahun 2020. Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut adalah lebih dari Rp 564 juta.

 

Peran M sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK) yang memegang kendali kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Tersangka yang menyusun dari awal sampai penetapan akta kegiatan.

 

Tersangka melakukan mark up bahan bangunan juga membuat tim eksternal yang menunjuk toko material. Kasus yang menjerat mantan Kadis Perkim Pemalang tersebut bermula pada tahun 2020. Kabupaten Pemalang mendapatkan bantuan rumah swadaya (BRS) yang bersumber dari DAK APBD pemalang sebesar Rp 3,4 Milyar. Bantuan tersebut dialokasikan untuk rehab rumah sebanyak 195 rumah di 4 desa di wilayah Kabupaten Pemalang.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pemalang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x