Kompas TV video vod

Pemilik Truk Tronton Laka di Balikpapan Diperiksa, Ia Bantah Kendaraannya Tidak Layak Jalan

Kompas.tv - 22 Januari 2022, 23:34 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Pemilik truk tronton yang menabrak puluhan kendaraan di Simpang Muara Rapa, Balikpapan telah dimintai keterangan.

Kepada polisi, ia mengaku truk yang telah dimilikinya selama 2 tahun ini masih melakukan perawatan rutin, serta uji kelaikan kendaraan.

Pemilik truk tronton telah dimintai keterangan secara maraton selama 6 jam.

Menurut pemilik truk, sebelum kecelakaan maut ia telah mengganti oli pada 26 Desember tahun lalu dan service rem terakhir pada 3 Januari lalu.

Bahkan sebelum armadanya digunakan, sistem pengereman berfungsi dengan baik.

Kir untuk truk pun diakuinya masih aktif dan dilakukan uji kelaikan jalan sesuai prosedur.

Pemilik truk menyebut berdasarkan pengakuan sang sopir, kendaraan hilang kendali akibat sopir gagal melakukan transisi dari gigi tiga ke gigi dua, saat di turunan Simpang Muara Rapak.

Baca Juga: Pemeriksaan Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Libatkan Tim KNKT

 

Sementara itu, guna mengungkap penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi pada Sabtu (22/1/2022) pagi.

Sejumlah bagian truk diperiksa, mulai dari sistem pengereman manual, sistem kemudi, sistem transmisi, hingga dimensi kendaraan.

Hasil pemeriksaan KNKT ini selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan dari saksi ataupun tersangka.

Hasil temuan KNKT akan dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk ditindak lanjuti.

Hingga kini, polisi menetapkan sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka tunggal.

Meski begitu, pemeriksaan terhadap saksi lain dan pihak perusahaan armada truk terus dilakukan.

Kapolda Kaltim berjanji akan melakukan pengkajian lalu lintas di Simpang Rapak agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali.

Bahkan kepolisian akan melakukan pengecekan di seluruh perusahaan jasa pengangkutan truk, terkait kelayakan dan izin kendaraan.

Baca Juga: Jenazah Korban Truk Maut Dimakamkan di Cilegon, Polisi Bantu Keluarga Proses Klaim Asuransi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x