Kompas TV regional berita daerah

Pemilik Pemandian Di Bolmong Cabuli Anak Dibawah Umur

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 19:05 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

BOLAANGMONGONDOW, KOMPAS TV - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bolaangmongondow. kejadian ini terjadi di lokasi kolam pemandian di Kecamatan Kotamobagu Timur.  Pelakunya diduga dilakukan seorang laki-laki parubaya berusia 56 tahun yang diketahui sebagai pemilik kolam pemandian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, peristiwa ini berawal ketika korban sedang bermain di lokasi kolam, kemudian dipangil oleh pelaku. korban kemudian dirayu dengan sejumlah uang untuk menuruti keinginan pelaku.

Terbujuk rayuan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar mandi, saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya. kejadian seperti ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2019 silam secara berulang. Namun baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kesalah satu anggota keluarganya baru-baru ini.

"Pada tanggal 30 desember hari kamis jam 11, korban sedang bermain di lokasi kolam renang kemudian dipangil oleh pelaku dengan cara membujuk dan memberikan uang atau hadiah kepada korban, kemudian korban diajak ke kamar mandi dilokasi tempat pemandian disitulah pelaku melancarkan aksinya dengan cara masukan tanggan pelaku kebadalam baju dan celana korban, pencabulan ini terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.untuk perkara ini sudah masuk tahap satu dan pelaku sudah ditahan." Kompol Afrizal R Nugroho Kapolsek Kotamobagu.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan  undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebanyak 5 miliar rupiah.

 

 

#pemilikpemandian  #cabul  #kotamobagu

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x