Kompas TV nasional politik

Tak Setuju Pemilu 2024 Digelar 21 Februari, Politikus PDIP: Rentan Terjadi Politik Identitas

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 19:23 WIB
tak-setuju-pemilu-2024-digelar-21-februari-politikus-pdip-rentan-terjadi-politik-identitas
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menilai, apabila pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari amat rentan terjadinya politik identitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

Politikus PDIP itu menyebutkan, bila Pemilu 2024 digelar akan menguntungkan pihak tertentu karena dipersepsikan dengan massa 212.

"Tanggal 21 Februari itu bisa dipersepsikan 212 yang bisa menguntungkan kelompok tertentu dan akan mempertebal isu terkait politik identitas dan politik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/1/2022). 

Baca Juga: KPU Beberkan 3 Alternatif Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024

Dia menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari, bukan 7, 14, atau 21 Februari, dengan mempertimbangkan aspek teknis penyelenggaraan.

"Saya kurang sepakat dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan pertimbangan teknis," katanya.

Ia menilai, apabila semua pihak sepakat gelaran Pemilu lebih baik dilaksanakan hari Rabu untuk menghindari libur panjang, maka pilihannya pada Februari adalah tanggal 7, 14, 21, dan 28.

"Karena itu dia menilai lebih baik pemungutan suara di Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024 dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis itu," ujarnya. 

Baca Juga: Belum Tahu Pasangan Prabowo, Relawan Dorong Prabowo-Jokowi Pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi membeberkan tiga alternatif waktu pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan usulan dari lembaganya. 

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 pada Rabu (20/1/2021). 

"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024. Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022). 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x