Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 15:33 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - tiga warga Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, Gorontalo karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur.

Tiga pelaku yang bernisial  A-T, R-D dan H-A ini ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bone Bolango pada senin kemarin.

Polisi menyebut penangkapan kepada pelaku ini bermula setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban karena anaknya tak pernah kembali ke rumah sejak 15 januari 2022.

Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mencabuli korban.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Muhammad Arianto mengatakan, kejadian ini bermula saat korban yang diketahui  berstatus siswa sekolah dasar itu, dijemput oleh pelaku H-A, yang diduga merupakan kekasih korban.

Korban yang masih berusia dua belas tahun itu diajak mengonsumsi miras bersama dua pelaku lainnya di kawasan Center Point Bone Bolango.

Setelah mabuk, korban di cabuli di kos-kosan hingga berlanjut di salah satu  tempat yang sepi di wilayah Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 KUHP, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

 

#pencabulan  #anakdibawahumur  #polresbonebolango



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x