Kompas TV nasional sosial

Rekrutmen TNI AD 2022 Tamtama dan Bintara Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 15:22 WIB
rekrutmen-tni-ad-2022-tamtama-dan-bintara-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya
Foto pelantikan Tamtama Kodam Jaya tahun 2018 (Sumber: TNI-AD/Kodam Jaya)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran TNI AD 2022 untuk tamtama dan bintara gelombang I kembali dibuka. Rekrutmen dilaksanakan secara online bagi masyarakat yang memiliki pendidikan minimal SMP sederajat,

Pendaftaran TNI AD tamtama 2022 dilaksanakan mulai 1 Januari dengan kategori reguler, santri, dan lintas-Agama. 

Apabila lolos seleksi dan telah melalui pendidikan, calon Tamtama yang lulus akan mendapatkan pangkat Prajurit Dua (Prada).

Sementara itu, rekrutmen TNI AD bintara 2022 juga dibuka dari 1 Januari hingga 20 Februari. Nantinya calon bintara yang lulus seleksi akan menempuh pendidikan pada 6 Mei.

Setelah lulus pendidikan, bintara akan diberikan pangkat Sersan Dua yang mengemban tugas narahubung antara Perwira dan Tamtama dalam kegiatan operasional.

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftarnya

Melansir ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut syarat mengikuti pendaftaran tamtama dan bintara TNI AD 2022.

Persyaratan Rekrutmen TNI AD 2022 Tamtama

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2. Untuk sumber Umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang/validasi;

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;

5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;



Sumber : ad.rekrutmen-tni.mil.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.