Kompas TV nasional politik

DPD PDIP Jawa Barat Desak Arteria Dahlan Dipecat

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 11:31 WIB
dpd-pdip-jawa-barat-desak-arteria-dahlan-dipecat
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Gedung DPR, Kamis (20/1/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Polemik dari ocehan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan bahasa Sunda masih terus berlanjut. 

Setelah mendapatkan sanksi peringatan dari DPP PDIP, kini muncul desakan agar yang bersangkutan dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat seorang Kajati karena dia berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.  

Baca Juga: Arteria Dahlan Sampaikan Maaf, Majelis Adat Sunda Polisikan Arteria atas Dugaan Penistaan

"Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/1/2022).

Meski begitu, menurut dia, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu, kata dia, dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Sorotan Berita: Arteria Dahlan Minta Maaf hingga Imbauan Jangan Beri Jalan Mobil Berpelat Hitam

Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.

Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Mau Labrak Arteria Dahlan, Lord Rangga Sunda Empire Datangi Gedung DPR

“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.

Sebelumnya, DPP PDIP resmi memberi sanksi peringatan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai. 

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya. DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," kata Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (20/1/2022).



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x