Kompas TV internasional kompas dunia

Junta Militer Myanmar Kembali Tangkap 3 Orang Wartawan Setempat

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 05:50 WIB
junta-militer-myanmar-kembali-tangkap-3-orang-wartawan-setempat
Militer Myanmar kembali menangkap tiga orang yang bekerja untuk sebuah portal berita independen Dawei Watch, kata seorang editor di publikasi tersebut. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

YANGON, KOMPAS.TV - Militer Myanmar kembali menangkap tiga orang yang bekerja untuk sebuah portal berita independen Dawei Watch.

Hal itu berdasarkan informasi yang dikatakan seorang editor di publikasi tersebut, Kamis (20/1/2022) yang dilansir Straits Times.

Penangkapan ini menjadi penahanan terbaru di bawah tindakan keras atas media berita yang terjadi sejak kudeta tahun lalu.

Moe Myint, seorang jurnalis berusia 35 tahun dan ibu dari tiga anak, ditahan pada hari Selasa di Dawei, sebuah kota di Myanmar selatan, kata editor, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah ini.

Jurnalis Ko Zaw, 38 tahun, dan Thar Gyi, seorang desainer web berusia 21 tahun di publikasi tersebut, ditangkap pada hari Rabu.

"Mereka saat ini ditahan di kantor polisi di Dawei dan alasan penangkapan mereka masih belum diketahui," kata editor, yang menyerukan agar mereka segera dibebaskan.

Seorang juru bicara junta militer yang berkuasa tidak menanggapi permintaan komentar.

Junta sebelumnya mengatakan mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mengizinkan pelaporan yang dianggap salah atau mungkin menyebabkan keresahan publik.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Kian Tekan Aung San Suu Kyi, Beri 5 Dakwaan Korupsi Baru

Myanmar dilanda ketegangan menyusul kudeta militer awal Februari. Militer Myanmar kembali menangkap tiga orang yang bekerja untuk sebuah portal berita independen Dawei Watch. (Sumber: Straits Times)

Militer mencabut izin media, memberlakukan pembatasan di internet dan siaran satelit serta menangkap puluhan wartawan sejak kudeta 1 Februari.

Myanmar menduduki peringkat sebagai negara terburuk kedua di dunia dalam hal pemenjaraan terhadap wartwan, dalam laporan yang diterbitkan oleh Committee to Protect Journalists.

Reporting Asean, sebuah kelompok advokasi media Asia Tenggara, mengatakan sejak kudeta, 115 wartawan ditahan, 44 diputuskan tetap dalam penahanan dan tiga orang wartawan meninggal.

Beberapa jurnalis asing juga telah ditahan, termasuk jurnalis Amerika Danny Fenster, redaktur pelaksana majalah online independen Frontier Myanmar.

Fenster dijatuhi hukuman 11 tahun penjara November lalu karena dianggap menghasut dan melanggar undang-undang tentang imigrasi serta menggelar pertemuan yang melanggar hukum, sebelum dibebaskan setelah negosiasi antara mantan diplomat Amerika Serikat Bill Richardson dan junta militer Myanmar.

 



Sumber : Straits Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x