Kompas TV regional viral

Viral Biaya Parkir Bus Pariwisata hingga Rp350 Ribu, Ini Kata Wakil Wali Kota Yogyakarta

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 18:29 WIB
viral-biaya-parkir-bus-pariwisata-hingga-rp350-ribu-ini-kata-wakil-wali-kota-yogyakarta
Tangkapan layar akun Facebook Kasri StöñDåkØñ yang membagikan sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus pariwisata di Kota Yogyakarta seharga Rp350.000. (Sumber: Facebook/Kasri StöñDåkØñ)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi buka suara soal parkir bus pariwisata yang sempat viral di media sosial karena dinilai terlalu mahal, mencapai Rp350 ribu.

Kata Heroe, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. 

"Tetapi yang pasti, kami akan menindak tegas pelanggaran yang masuk kategori ‘nuthuk’ (menerapkan tarif di luar batas kewajaran), baik untuk parkir atau makanan,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, Heroe mengatakan, kasus tarif parkir di luar batas kewajaran di Kota Yogyakarta yang sempat viral di media sosial itu membuka dugaan pelanggaran lain. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan, mark up anggaran, hingga penipuan.

Baca Juga: Viral Biaya Parkir Bus Pariwisata hingga Rp350 Ribu, Dishub Yogyakarta Buka Suara

Menurut dia, bus pariwisata yang mengeluhkan parkir mahal tersebut diduga melanggar aturan protokol kesehatan dan aturan perjalanan untuk wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.

Kata Heroe, Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan one gate system yang mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk melakukan pemeriksaan di Terminal Giwangan guna memastikan seluruh wisatawan sudah mendapat vaksinasi.

Bus yang lolos skrining dipastikan akan mendapat parkir di tempat khusus parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Karena bus pariwisata ini memilih parkir di luar tempat parkir resmi, maka kemungkinan besar mereka tidak masuk ke Terminal Giwangan untuk skrining," kata dia. 

Tindakan tersebut, lanjutnya, sudah melanggar aturan perjalanan wisata ke Yogyakarta. Terlebih, saat ini masih dilakukan PPKM. Tidak ada protokol kesehatan yang diterapkan.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x