Kompas TV video vod

Kata Kuasa Hukum Terkait Status Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Ngaku Dianiaya Anak Ahok

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 13:54 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama Ahmad Ramzy menjelaskan setelah menaikkan status kasus ke penyidikan. Penyidik telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Dengan penetapan tersangka ini, ramzy menilai penyidik sangat profesional dalam memproses pelaporannya. Dirinya menyatakan rencananya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ayu Thalia sebagai tersangka pada Kamis (20/1) ini

Baca Juga: Sosok Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Pernah Ngaku Dianiaya Anak Ahok

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari selebgram Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan penganiayaan ke Polsek Penjaringa. Karena tidak ada bukti dan permintaan maaf, sean melaporkan balik Ayu Thalia dengan pasal pencemaran nama baik.

Video Editor: Androw



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x