Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Satgas BLBI Kumpulkan Rp15 Triliun dalam Waktu 7 Bulan dari Obligor dan Debitur

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 13:02 WIB
satgas-blbi-kumpulkan-rp15-triliun-dalam-waktu-7-bulan-dari-obligor-dan-debitur
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Satgas BLBI berhasil mengumpulkan piutang negara sebesar Rp15 triliun dalam bentuk uang tunai, aset tanah, dan aset properti dari obligor serta debitur BLBI (20/1/2022).. (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah 7 bulan bekerja, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI. Obligor adalah para pemilik bank yang mendapatkan kucuran dana BLBI, sedangkan debitur adalah pihak yang meminjam uang ke bank yang mendapat dana BLBI.

"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).

Menurut Mahfud, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujar Mahfud.

Baca Juga: Satgas BLBI Cuma Punya Waktu 2 Tahun Lagi Kejar Piutang Negara Rp110 T

"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," ujarnya.

Satgas BLBI punya waktu hingga 2023 untuk mengejar piutang negara sebesar Rp110 triliun. Berikut adalah hasil kerja yang berhasil dikumpulkan Satgas BLBI Hingga 31 Desember 2021:

1. Uang tunai sebesar Rp317.795.930.844, yang disetor kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

2. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp1.149.894.359.449,00

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah

3. Aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun.

4. Aset berupa tanah yang berhasil dikuasai baik yang berasal dari penguasaan aset properti maupun penyerahan aset jaminan kredit dari obligor/debitur seluas 13.767.873,35 m2

5. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga guna penyelenggaraan tugas dan fungsi negara seluas 443.970 m2



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x