Kompas TV regional berita daerah

Meninggalkan Tugas, 3 Oknum Polisi Dipecat

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 13:30 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV - Tiga oknum polisi di gorontalo, dipecat secara tidak hormat karena meninggalkan tugas tanpa ijin. dari tiga oknum polisi yang dipecat, salah satunya terlibat investasi bodong.

Karena meninggalkan tugas, tiga oknum polisi di polda gorontalo, dipecat dengan tidak hormat. kapolda gorontalo, irjen akhmad wiyagus, memimpin langsung upacara ptdh yang dilaksanakan dilapangan polda gorontalo. tiga oknum polisi yang di pecat yakni brigadir s-m, briptu r-s, dan bripka a-k-y.

Kapolda gorontalo, mengungkapkan pemecatan dilakukan karena ketiga oknum polisi itu melakukan pelanggaran kode etik kepolisian yakni meninggalkan tugas selama 30 hari berturut turut tanpa ijin. dari tiga oknum yang dipecat, salah satunya terlibat investasi bodong.

#oknumpolisi
#pemecatanpolisi
#poldagorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.