Kompas TV nasional hukum

Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim, Pengacara, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 10:51 WIB
kembali-gelar-ott-kpk-tangkap-hakim-pengacara-dan-panitera-pengadilan-negeri-surabaya
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022), membenarkan penangkapan itu.

Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.

Dari hasil OTT, Ali menuturkan KPK mengamankan seorang panitera bersama dengan seorang pengacara.

Ali mengatakan penangkapan itu dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya.

Kendati demikian Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia hanya menuturkan saai ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan di KPK. 

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Perkembangannya akan disampaikan."

Baca Juga: Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Hakim PN Surabaya Kena OTT

Selain Penitera dan pengacara, tim penindakan KPK juga mengamankan satu orang hakim dalam operasi senyap di Surabaya tersebut. 

Informasi ini disampaikan oleh Jubir Bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro. 

Andi melalui keterangan tertulis menyatakan penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis (20/1/2022) pagi. 

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya, dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya." 

"Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan."

Dia menjelaskan KPK telah menggeledah ruangan hakim yang ditangkap tersebut.

Menurut penjelasanya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

"Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujarnya menegaskan. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka Suap Proyek



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.