Kompas TV nasional politik

Suharso Monoarfa Sebut UU IKN Bisa Direvisi Jika Kekuatan Politik Berubah, Tapi Tak Sesederhana Itu

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 01:38 WIB
suharso-monoarfa-sebut-uu-ikn-bisa-direvisi-jika-kekuatan-politik-berubah-tapi-tak-sesederhana-itu
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengakui, Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) Baru bisa direvisi jika ada perubahan kekuatan politik. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya
 
 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru bisa direvisi jika peta kekuatan politik berubah.

Kemungkinan itu dibenarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam acara Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu malam (19/1/2022).

Suharso  mengatakan, UU yang telah disahkan akan mengikat bahwa pembangunan IKN yang baru akan terus dilanjutkan.

“Itulah kita punya undang-undang. Undang-undang itulah yang akan mengikat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kekhawatiran mengenai diteruskan atau tidaknya pemindahan ibu kota negara dapat diatasi dengan undang-undang.

Menurutnya, pembuatan undang-undang merupakan proses politik, dan undang-undang yang sudah disahkan ini diterima oleh sebagian besar dewan.

Baca Juga: Dinilai Terburu-buru, Wakil Ketua MPR RI Khawatir UU IKN Berujung Inkonstitusional

“Dan kita berharap juga para pemimpin Indonesia ke depan adalah dari kepemimpinan ini, mudah-mudahan akan berlanjut,” harapnya.

Meski demikian, dia mengakui bahwa undang-undang itu dapat direvisi jika nantinya kekuatan politik berubah.

“Ya, secara teoritik. Tetapi menurut saya tidak sesederhana itu.”

“Keputusan-keputusan politik itu kan sifatnya kompromi.  Tetapi kan dasar-dasar untuk mencapai ke sana itu kan teknokratik,” imbuhnya.

Sehingga, siapa pun presiden nantinya, tidak bisa dengan serta merta menghentikan pembangunan tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x