Kompas TV nasional kriminal

Dedi Mulyadi Beberkan Investasi Bodong di Lingkungan PT KAI, Banyak Karyawan Jadi Korban

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 01:17 WIB
dedi-mulyadi-beberkan-investasi-bodong-di-lingkungan-pt-kai-banyak-karyawan-jadi-korban
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat upacara peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi membeberkan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang mayoritas korbannya adalah karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dirinya pun mendorong supaya aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut. 

"Saya menerima laporan di lingkungan PT KAI ada kasus penipuan dengan modus investasi mobil. Mayoritas korbannya karyawan PT KAI," kata Dedi di Purwakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Rugi Hingga Rp 250 Miliar, Ribuan Orang Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Trading

Adalah sebuah perusahaan bernama Jaringan Bisnis yang disebut Dedi Mulyadi melakukan praktik investasi bodong tersebut.

Menurutnya, cukup banyak pegawai PT KAI yang jadi peserta investasi itu.

Dengan menjadi peserta, Dedi menjelaskan, seseorang bisa mendapatkan mobil bekas dengan harga terjangkau, jauh di bawah harga pasaran. 

Namun, peserta diwajibkan menyimpan uang puluhan hingga ratusan juta terlebih dahulu dan menunggu selama setahun hingga beberapa tahun untuk mendapatkan mobil yang diinginkannya.

Dedi mengatakan, sesuai dengan pengakuan sejumlah korban yang rata-rata polisi khusus kereta, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan

Dedi pun mengaku kaget saat menerima laporan penipuan dengan modus investasi mobil tersebut, karena pesertanya ternyata sangat banyak.

Bahkan, jika ditotal dari seluruh peserta nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Yang lebih memprihatinkan, kata Dedi, ada sejumlah pegawai PT KAI yang sebelumnya pinjam ke bank agar bisa menjadi peserta investasi mobil itu.

Tapi, hingga kini uangnya lenyap dan mobil yang diharapkan tak kunjung dapat.

Terkait kasus tersebut, Dedi menyampaikan ada dua kemungkinan yakni wanprestasi pengelolaan keuangan atau investasi bodong.

"Kita mendorong agar menjadi sesuatu yang terbuka agar perusahaan bertanggung jawab dan penegak hukum terus mengungkap,” ucapnya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x