Kompas TV nasional peristiwa

Meski Sudah Diputuskan Pemerintah, Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Belum Merata

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 20:10 WIB
Penulis : Akbar Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski pemerintah telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng per Rabu, 19 januari 2022, harga minyak goreng di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, terpantau masih belum sesuai.

Harga jual Rp14.000 per liter yang diterapkan oleh pemerintah masih belum berlaku. Pedagang masih memasang harga minyak goreng sebesar Rp20.000 per liter.

Baca Juga: Ratusan Warga Antre Sejak Pagi Demi Minyak Goreng Murah

Sejumlah warga yang datang ke Pasar Rangkasbitung mengaku belum menemukan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter.

Sementara itu, di Jakarta harga minyak goreng juga masih berkisar di angka Rp20.000 per liter. Hari Rabu, 19 Januari 2022, terpantau belum semua ritel di Jakarta menerapkan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Namun, kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 mulai diberlakukan di semua ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo di Indonesia.

Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Operasi Pasar Apakah Solusi?

Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter. 

Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.

Video editor: Adrianus Ardya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x