Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Sebut Kemungkinan Istana dan Sejumlah Kementerian Akan Pindah ke IKN pada 2024

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 18:10 WIB
jokowi-sebut-kemungkinan-istana-dan-sejumlah-kementerian-akan-pindah-ke-ikn-pada-2024
Presiden Jokowi menyebut kemungkinan istana dan 4 hingga 6 kementerian akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Istana Negara dan sejumlah kementerian akan dipindahkan terlebih dahulu ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022).

Menurut Jokowi, proses perpindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dan pada 2024 kemungkinan yang pindah terlebih dahulu adalah Istana dan sejumlah kementerian.

“Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ucapnya dalam forum yang dihadiri oleh Pemred Kompas TV Rosianna Silalahi.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Dinamai Nusantara, Sujiwo Tejo: Nama Merupakan Hal yang Sakral

Jokowi memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara baru tersebut akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam agenda rapat paripurna, Selasa (18/1/2021). 

Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengingatkan agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, segera dilakukan.

Undang-undang itu memberikan status keistimewaan Jakarta sebagai ibu kota negara. Padahal, di DPR juga tengah dilakukan pembahasan ibu kota negara baru.

“Undang-undang Jakarta harus segera diubah, supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Jadi, tahap berikutnya revisi UU Jakarta,” kata Ahmad Doli, ditemui di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan, meski nantinya tidak menjadi ibu kota negara lagi, Jakarta harus tetap mempunyai status khusus.

Pasalnya, Jakarta sudah menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa dan perannya tidak mungkin dilupakan.

Baca Juga: Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan

“Jakarta sudah terlanjur menjadi kota dengan kontribusi banyak bagi bangsa,” kata Ahmad Doli.

Selain itu, Jakarta pun merupakan kota yang memiliki infrastruktur dan fasilitas yang telah mapan.

Namun Jakarta dinilai sudah tidak cukup lagi untuk menampung permasalahan-permasalahan terkait sebuah ibu kota.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.