Kompas TV video vod

Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos dari Rapat, Mensos Tri Rismaharini Minta Maaf

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 20:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Komisi VII DPR mengusir Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat dari rapat pembahasan anggaran.

Persoalannya diduga karena ada komunikasi Sekjen Kemensos yang tidak pantas kepada Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Nama Mensos Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Sekjen PDIP: Kepemimpinan Risma Pantas Dijadikan Contoh

Sekjen Kemensos meninggalkan ruang rapat dan sempat berkomunikasi sejenak dengan Mensos Tri Rismaharini.

Komisi VIII mempermasalahkan adanya komunikasi yang kurang bagus oleh Sekjen Kemensos Harry Hikmat, dan menyinggung soal sikap kritis DPR yang justru ditanggapi dengan buruk sangka.

Baca Juga: Kemensos Luncurkan Program Indonesia Mendengar untuk Perluas Akses Komunikasi Disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf setelah Komisi VII DPR mengusir sekjennya.

Risma mengaku tidak tahu komunikasi apa antara Sekjen Kemensos dengan anggota Komisi VIII yang dinilai tidak pantas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x