Kompas TV video vod

Pulang Jalan-jalan dari Bali, 2 Penipu dengan Kedok Arisan Online Ditangkap Polda Jawa Tengah!

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 15:45 WIB
Penulis : Edwin Zhan

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua perempuan asal Semarang dan Demak, Jawa Tengah, yang diduga melakukan penipuan arisan daring.

Ratusan warga jadi korban penipuan arisan ini dan rata-rata telah menyetor sebanyak Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menangkap dua orang perempuan yang diduga telah menipu 170 orang dengan modus arisan daring.

Keduanya ditangkap setelah melakukan perjalanan wisata dari Bali.

Dalam pemeriksaan diketahui kedua pelaku mengelabui korbannya dengan membuat grup media sosial fiktif.

Agar korbannya percaya, para pelaku menyebutkan, arisan yang dibuatnya telah beranggotakan sejumlah orang yang dikenal kaya raya.

Untuk menarik minat korban, pelaku juga menjanjikan keuntungan sepuluh persen dari uang yang disetorkan oleh anggota arisan.

Penelusuran pihak berwajib, potensi kerugian dari aksi penipuan arisan daring ini adalah sebesar Rp 4 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.