Kompas TV nasional peristiwa

Kepala KSP Moeldoko: Banyak Orang Mengaku ke Luar Negeri untuk Bekerja, Nyatanya Berwisata

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 11:54 WIB
kepala-ksp-moeldoko-banyak-orang-mengaku-ke-luar-negeri-untuk-bekerja-nyatanya-berwisata
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut banyak orang yang menyampaikan alasan bohong saat pergi ke luar negeri di masa Pandemi Covid-19. (Sumber: Tangkap Layar/Nurul)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan banyak orang yang menyampaikan alasan bohong saat pergi ke luar negeri di masa pandemi Covid-19.

Moeldoko mengatakan banyak warga mengaku ke luar negeri untuk bekerja, namun kenyataannya untuk jalan-jalan atau berwisata.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (19/1/2022). 

“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya. 

“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak," imbuhnya. 

Sebab itu, dia menuturkan perlu adanya pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata. 

Hal ini, kata Moeldoko, sebagai upaya untuk menekan laju kasus varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Mengingat, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, 75 persen kasus Covid-19 varian Omicron berasal dari PPLN.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Rakyat Indonesia Terkait Omicron: Waspada, Jangan Jumawa dan Gegabah

Kasus-kasus tersebut didominasi oleh orang yang baru datang dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Meski demikian, Mantan Panglima TNI ini mengatakan pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa.

Pengetatan juga dikecualikan untuk pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini (pengetatan syarat perjalanan luar negeri),” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat per tanggal 17 Januari 2022, kasus Omicron di Indonesia mencapai 840 pasien.

Adapun dari 840 kasus varian Omicron, sebanyak 174 kasus merupakan transmisi lokal dan 609 kasus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Sedangkan sisanya, sebanyak 57 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi varian Omicron masih diteliti epidemiolog untuk memastikan apakah 57 kasus tersebut transmisi lokal atau dari pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Waspada! Dari 840 Kasus Omicron di Indonesia, Sebanyak 174 Transmisi Lokal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.