Kompas TV regional kriminal

Modus Baru Peredaran Narkotika, Tersangka Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 07:16 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Narkoba siap edar jenis sabu seberat 24,28 gram diamankan dari 2 tersangka di Kecamatan Karang intan Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Bahayakan Pejalan Kaki, Warga di Banjarmasin Inisiatif Buat Sendiri Tutup Drainase yang Hilang

Dalam aksinya tersangka menyembunyikan sebagian sabu siap edar itu di dalam bola lampu.

Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan mengedarkan sabu dengan menyasar Pemuda di wilayah Kabupaten Banjar.

“Kami masih mengembangkan asal barang bukti yang dimiliki oleh sodara S untuk dapat mengembangkan barang yang lebih jelas lagi,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso.

Baca Juga: Pedagang Ayam Tewas Tertimpa Pagar Beton yang Runtuh Usai Tertabrak Mobil di Pasar Sentra Antasari

kedua tersangka yang merupakan satu jaringan tersebut kini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Banjar.

Kepolisian juga menegaskan bahwa jaringan ini bukan merupakan pengedar narkoba berbasis jaringan lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Baca Juga: Jembatan Pingaran Rusak Dihantam Arus dan Sampah Banjir, Sementara Ditutup untuk Segera Dibongkar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.