Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya
BOYOLALI, KOMPAS.TV - Wanita berinisial R, warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Namun, sebelum pelecehan itu terjadi, korban berusia 28 tahun itu ternyata terlebih dahulu diperkosa pria yang mengaku dari Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Hery Hartono, kuasa hukum korban R.
Hery mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban R tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng di rumahnya.
Pria itu kemudian mengiming-imingi korban R akan membantu mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian di Polres Boyolali.
Kepada R, pria yang mengaku dari Polda Jateng itu juga sempat menunjukkan kartu identitas anggota Polri.
Karena itulah, R kemudian percaya dan mengikuti ajakan pria tersebut.
"Titik awal penjemputan dari pada pelaku adalah di sini (rumah korban). Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah," kata Hery dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/1/2022).
Sumber : Kompas.com/Antara