Kompas TV video vod

Trauma Healing, Empat Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Datangin KPAI

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 23:20 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Empat korban pencabulan santriwati oleh Herry Wirawan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat mendatangi kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya, untuk truma healing.

Didampingi tim penasehat hukum, ke empat korban inisial R,N,G,dan N untuk dilakukan trauma healing oleh tim terapi KPAI Kabupaten Tasikmalaya.

Ke empat korban asal Kabupaten Garut ini mengaku, masih trauma atas perlakukan tersangka Herry Wirawan dihadapan ketua kpai para korban menceritakan kisah selama tinggal di boarding school milik tersangka.

Selama tinggal di tempat tersebut, korban bukan hanya di cabuli selama dua minggu sekali oleh pelaku.

Melainkan dikerjakan menjadi kuli bangunan dari muli pagi sampai sore, hngga kedua tanganya mengalami luka-luka.

Tak hanya dikerjakan menjadi kuli bangunan, dirinya disuruh untuk mengecat bangunan boarding school milik tersangka hingga baju miliknya kotor oleh cat warna.

Awal tertariknya bunga ke lembaga milik tersangka Herry Wirawan di iming-iming akan dikasih uang jajan dan makan dijamin gratis.

Dari ajakan tersebut bunga bersama 18 orang temannya mau berangkat ke Cibiru, Bandung untuk menimba ilmu dan belajar mengaji di lembaga tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Usut Cuitan 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar, Ini Respons Kuasa Hukum Bahar Smith

Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan janji dan harapan. Selama tinggal dilembaga tersebut harus membayar iuran Rp 480 ribu per bulan dan membayar uang makan.

Lebih sadisnya, korban dicabuli pelaku Herry Wirawan hampir dua minggu sekali, hingga diirinya hamil dan melahirkan anak.

Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban diiming-iming akan disekolahkan dan dibiayai ke perguruan tinggi hingga bisa bekerja.

Dari bujuk rayu itulah, korban akhirnya luluh dan mau dicabuli oleh pelaku. Kini, korban merasa menyesal dan tak menerima akan nasibnya menjadi berantakan.

Harapan korban tiada lain, meminta penegak hukum agar pelaku dihukum mati dikebiri kimia atau dihukum seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.