Kompas TV nasional berita utama

Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Pengurangan Subsidi Listrik, Tapi Ada Perubahan Skema Penyaluran

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 21:38 WIB
kementerian-esdm-tegaskan-tak-ada-pengurangan-subsidi-listrik-tapi-ada-perubahan-skema-penyaluran
Ilustrasi. Subsidi listrik bagi pelanggan PLN dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA tidak akan dikurangi oleh pemerintah. (Sumber: Kompastv/Ant/HO-PLN)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tak akan ada pengurangan subsidi listrik bagi masyarakat.

Khususnya bagi para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Rida.

Baca Juga: Catatan Pemadaman Listrik 2021, Kementerian ESDM: Durasinya Turun Jadi 6 Jam Setahun

Lebih lanjut, Rida menambahkan, pemerintah kini tengah menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik.

Dengan begitu, harapannya penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga turut membantu upaya penurunan angka kemiskinan.

Nantinya, subsidi itu akan disalurkan dengan berbagai cara, baik secara tunai atau menggunakan kupon yang hanya berlaku untuk pembayaran tagihan listrik.

Mekanisme penyaluran subsidi listrik pun akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.

Menurut Rida, penting memastikan data penerima subsidi akurat dari sisi kesesuaian di lapangan dengan batas minimum 85 persen, supaya bantuan tersebut betul-betul efektif dan tetap sasaran.

Cara untuk mengetahui kesesuaian tersebut, cukup dengan melihat nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN yang bersangkutan.

Baca Juga: Praktis, Berikut Cara Beli Token Listrik Melalui PLN Mobile

Rida menjelaskan, reformasi subsidi listrik itu sejatinya berhubungan dengan dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif.

Demi dua hal itu, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tak ada aturan yang menyusahkan rakyat.

"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu (menunjukan) begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida.

Sepanjang 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp53,6 triliun. Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp56,5 triliun.

Saat ini, tarif keekonomian listrik sekitar Rp1.400 sampai 1.500 per kWh. Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN (Persero) membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp400 sampai Rp600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x