Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

TNI AL Tangkap 47 ABK yang Diduga Curi 31 Ton Batu Bara

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 20:28 WIB
tni-al-tangkap-47-abk-yang-diduga-curi-31-ton-batu-bara
Delapan kapal motor diamankan di Pos Angkatan Laut dan dijadikan barang bukti kasus dugaan pencurian batu bara. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

SAMARINDA, KOMPAS.TV – Unsur Patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan menangkap 47 anak buah kapal (ABK) serta mengamankan barang bukti delapan kapal motor (kelotok) dan 31 ton batubara.

Batu bara tersebut diduga hasil tindak pencurian dari tongkang batu bara di daerah Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang kami ambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo di Samarinda, Selasa (18/1/2022), dilansir dari Antara.

Dijelaskan lebih lanjut, pelaku pencurian itu merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang. Mereka bertugas melakukan cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.

Kegiatan cleaning tersebut merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun-temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasilnya akan mereka tumpuk dan jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara.

Namun, kali ini karena terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari, ditambah sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan, membuat mereka nekat melakukan pencurian.

Baca Juga: Polisi Dapati Batu Bara Curian Senilai 23 Miliar

Sementara ini, seluruh kapal motor dan kru telah disandarkan di Pos Angkatan Laut (Posal) Anggana yang merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya.

"Akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Tentunya berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran delapan kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal tersebut," terangnya

Diketahui, Danlanal Balikpapan yang memimpin langsung unsur yang melaksanakan operasi penyergapan mengerahkan sebanyak tiga speedboat dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari video viral mengenai pencurian batu bara serta mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa 25 persen batu bara untuk kebutuhan lokal.

Sebelumnya, pada Senin (17/1/2022) malam sekitar pukul 21.10 WITA, Unsur Patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batu bara.

Kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus-menerus mulai pagi, siang, hingga malam hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli.

Baca Juga: 6 Pelaku Pencurian Batu Bara Di Perairan Sungai Mahakam Diringkus Polisi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x