Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Wanita Muda Pengedar Sabu di Pontianak

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 20:05 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan seorang wanita muda yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Wanita berinisial F-Y tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi warga terkait aktivitas tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan, F-Y berhasil diamankan di Pontianak Timur. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram yang disimpan dalam tas tersangka.

Dari pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga akan dijual tersangka di kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Polisi mengatakan, tersangka telah menjalankan aktivitas terlarang ini setidaknya selama empat bulan. F-Y mengaku mendapatkan narkotika dari bandar lain. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling rendah lima tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.