KENDARI, KOMPAS. TV - Seorang pemuda berinisial A-K usia 19 tahun di tangkap Personil Satuan Reskrim Polres Kendari di karenakan telah melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang tukang parkir bernama Dwi Prasetyo di Pasar Panjang Bonggoeya Kota Kendari.
Tersangka yang merupakan rekan korban pada saat itu memaksa korban untuk memberikan uang senilai 50 ribu rupiah namun korban menolak untuk memberikan.
Sehingga tersangka marah dan melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang.Akibatnya korban mengalami luka cukup parah dan di larikan ke rumah sakit.
#pelaku penganiayaan #di pasar panjang bonggoeya #di amankan polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.