Kompas TV nasional peristiwa

Ibu Kota Negara Pindah, Wagub DKI Berharap Jakarta Jadi Daerah Istimewa: Seperti Jogja atau Aceh

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 17:58 WIB
ibu-kota-negara-pindah-wagub-dki-berharap-jakarta-jadi-daerah-istimewa-seperti-jogja-atau-aceh
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. 

"Tentu kami berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhusuan tertentu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Ditanya lebih lanjut mengenai kekhususan yang dimaksud, Riza mencontohkan daerah istimewa seperti Yogyakarta (Jogja) dan Aceh. 

"Kekhususan itu macam-macam, kami akan diskusikan, kan Yogyakarta daerah khusus istimewa Yogyakarta, Aceh juga daerah khusus istimewa Aceh, kan bukan ibu kota tapi ada kekhususan," ungkap Riza. 

Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Status Jakarta?

Harapannya, imbuh Riza, Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian dan pusat pendidikan di Indonesia meskipun sudah tidak berstatus ibu kota. 

"Kami berusaha Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, perdagangan di Indonesia dan menjadi pusat pendidikan dan juga pusat kesehatan di samping pusat lainnya tentu bisa menjadi pusat seni budaya, dan sebagainya," jelas Wagub.

Lebih lanjut, setelah disahkannya UU Ibu Kota Negara (IKN), nantinya akan ada pembahasan untuk merevisi UU kekhususan DKI Jakarta. 

"Iya tentu nanti setelah disahkan UU IKN tahapan berikutnya kami pasti akan merevisi UU kekhususan DKI Jakarta," tambah Riza. 

Baca Juga: Menilai Pengesahan UU IKN Tergesa-gesa, Faisal Basri: Ada Perintah Barangkali

Revisi ini, lanjut Wagub, tengah dirumuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan juga melibatkan para pakar. 

"Akan melibatkan para pakar untuk merumuskan bersama-sama, melibatkan publik, idealnya DKI Jakarta seperti apa," imbuh dia.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam agenda rapat paripurna pada hari ini, Selasa (18/1). 

Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta akan segera dipindah ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah mengumumkan ibu kota baru Indonesia akan dinamakan 'Nusantara'.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x