Kompas TV nasional politik

Kasus Omicron Melonjak, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Mobilitas Masyarakat

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 17:30 WIB
kasus-omicron-melonjak-wakil-ketua-dpr-minta-pemerintah-perketat-mobilitas-masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Omicron tersebut. (Sumber: Dokumentasi PKB)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Per Senin (17/1/22) kemarin, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melaporkan, kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 825 kasus di mana 243 kasus merupakan transmisi lokal.

Menanggapi hal itu, Muhaimin meminta pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar kasus Omicron tidak kian meningkat.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat WFH untuk Cegah Penularan Omicron
 
"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Jakarta, Selasa (18/1/2021). 

Politikus PKB itu mengimbau agar pemerintah melakukan kontrol yang ketat terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. 

"Pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya. 

Baca Juga: Omicron Semakin Mewabah, Pemerintah Diminta untuk Evaluasi Kebijakan Sekolah Tatap Muka!

Ia menyebut, pemerintah harus melakukan langkah dan strategi penanganan pandemi, salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data. 

“Perlu dilakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron," katanya. 

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga harus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster, guna memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya Omicron.

"Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian Delta atau lainnya," kata dia. 

Baca Juga: Omicron Diprediksi Memuncak di Februari-Maret, Dewan Pakar IAKMI: Jangan Tunggu Kasus Tinggi!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian.

Jika perlu, kata Jokowi, masyarakat bekerja dari rumah saja atau work from home (WFH). Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Virus Corona varian Omicron yang disebut lebih cepat menular.

“Jika Bapak, Ibu, dan saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian,” kata Presiden dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home (WFH), lakukanlah kerja dari rumah.” 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x