Kompas TV nasional update

Menko Luhut Sarankan Perkantoran WFH Kembali, Wagub DKI: Kami Dukung

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 10:50 WIB
menko-luhut-sarankan-perkantoran-wfh-kembali-wagub-dki-kami-dukung
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mendukung saran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan agar perkantoran kembali menerapkan Work From Home (WFH) kembali. 

"Ya itu saran dari pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/1/22) malam. 

Menurut Riza, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 pusat dan kementerian terkait.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, bahkan Selasa (18/1/22) ini, keputusan tersebut akan diumumkan. 

Baca Juga: Waspada Omicron, Luhut Minta Perkantoran Kembali WFH

"Hari ini atau besok akan diputuskan. Kami menunggu dari satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemenkes, Kemenhub, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan," ujarnya.  

Sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas evaluasi PPKM, Minggu (16/1/22) kemarin, mengimbau perkantoran bisa melakukan work from home atau WFH.

“"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, tidak perlu semua hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing,” kata Luhut.

Langkan ini diambil sebagai antisipasi prediksi puncak penularan Omicron pada Februari hingga Maret 2022. 

Baca Juga: Omicron Mengganas, Luhut: Asesmen PPKM Kembali Digelar Seminggu Sekali


 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.