Kompas TV regional berita daerah

Melawan Polisi, Pelaku Bunuh Istri Ditembak di Kaki

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 10:08 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kanipah Alias Andre warga Srinindito, Ngemplak, Simongan Kota Semarang Senin (17/1/2022) siang, berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang saat  mengantarkan anaknya pulang ke rumah. Pelaku yang sempat kabur usai melakukan pembunuhan, sambil membawa senjata tajam melakukan penyerangan kepada petugas yang hendak melakukan penangkapan.

Dari keterangan saksi serta pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pada Sabtu (15/1/2022) siang kemarin korban pulang ke rumah dijemput pelaku untuk istirahat siang usai bekerja. Saat berada di rumah, pelaku cekcok dengan istrinya saat disuruh untuk mencari kerja.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar Kapolretabes Semarang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengalami depresi karena tidak bekerja. Pada saat kejadian, pelaku tersulut emosi dan mengambil pisau lipat untuk membunuh istrinya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku mendatangi dua anaknya yang berada di rumah mertuanya. Usai menemui kedua anaknya, pelaku kemudian kembali ke rumah kontrakannya untuk mengambil barang. Namun berhasil diamankan petugas saat akan keluar rumah.

"Kanipah ini menjemput istri untuk pulang ke rumah, namun setelah sampai di rumah terjadi percakapan yang kemudian mengakibatkan Kanipah tersinggung. Dan terjadilah peristiwa pembunuhan ini. Dimana pelaku menusuk istri dengan menggunakan pisau lipat," ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

"Sudah diberobatin kemana - mana tidak sembuh - sembuh, bunuh saja aku. Terus bertengkar," kata Kanipah.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, petugas akan menjerat pelaku dengan Pasal 338 tentang pembunuhan serta undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#pembunuhan #kotasemarang #polrestabessemarang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x