Kompas TV regional kriminal

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD, Puspom Datangi Lokasi

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 09:40 WIB
polisi-tetapkan-2-tersangka-pengeroyokan-anggota-tni-ad-puspom-datangi-lokasi
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah mengetahui identitas penikam anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit hingga meninggal dunia dan telah menetapkan dua tersangka pada kasus itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, menjelaskan, terduga penikam pada pengeroyokan tersebut berinisial B yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan seorang tersangka lain yang berinisal R yang saat ini sudah ditangkap, berperan memiting korban saat pengeroyokan terjadi.

Wibowo menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pengeroyokan berjumlah enam orang.

"Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas

Saat kejadian, kata dia, korban yang merupakan anggota TNI bernama Sahdi (23) sedang minum kopi di sekitar lokasi, di kawasan Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022).

Menurut Wibowo, korban yang merupakan anggota TNI dari kesatuan Yon Infantri 303 Garut dan pelaku tidak saling mengenal dan tidak memiliki masalah.

Tiba-tiba, datang rombongan pelaku yang menanyakan asal-usul orang yang mereka cari dari kelompok tertentu.

Saat kejadian, korban yang ditanya tidak menjawab sehingga dipukul oleh tersangka B yang dibalas pukul juga oleh korban.

"Pada saat korban balas pukul ini, langsung dipiting oleh tersangka R yang sudah kami amankan dan (korban) ditusuk oleh tersangka B," kata dia.

Pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari warga biasa yang merupakan pedagang setempat dan satu orang rekan korban yang juga anggota TNI.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa dan satu saksi dari rekan korban, TNI," ujar Wibowo di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x