Kompas TV regional berita daerah

Polisi Akan Pasang HT di Seluruh Mobil Ambulans di Wilayah Polda Sulsel

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 18:33 WIB
polisi-akan-pasang-ht-di-seluruh-mobil-ambulans-di-wilayah-polda-sulsel
Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Endie Pratama,S.ik.,MM diruang kerjanya, Senin (17/01/2022). Endie menjelaskan pemasangan Handy Talky ini untuk memudahkan para sopir ambulans untuk meminta bantuan pengawalan cepat oleh pihak kepolisian (Sumber: Polda Sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar


MAKASSAR, KOMPAS TV - Viral video sopir ambulance yang membawa pasien anak berusia 7 bulan meninggal dunia diatas mobil ambulans lantaran tidak diberi akses prioritas jalan oleh pengendara lain membuat direktorat lalu lintas polda sulawesi selatan akan memasang alat komunikasi HT Handy Talky diseluruh mobil ambulance.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Endie Pratama,S.ik.,MM diruang kerjanya, Senin (17/01/2022). Endie menjelaskan pemasangan Handy Talky ini untuk memudahkan para sopir ambulans untuk meminta bantuan pengawalan cepat oleh pihak kepolisian terdekat sebelum mengantarkan pasien baik pasien emergency maupun jenazah.

“ mekanisme untuk pengawalan ambulans yakni hanya bisa dilakukan oleh anggota polri dan didasari oleh undang-undang, dan untuk mempercepat dilakukannya pengawalan kita akan memasang HT (Handy Talky) di seluruh ambulance serta menyebar nomer yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat untuk dibantu oleh anggota polri terdekat. ” kata Endie.

Tidak Hanya itu Direktorat lalu lintas polda sulawesi selatan juga selanjutnya akan mengumpulkan sejumlah sopir-sopir ambulans yang berada di rumah sakit untuk mensosialisasikan tata tertib membawa mobil ambulance, lantaran beberapa ditemui mobil ambulance menggunakan rotator namun tidak membawa pasien.

“ Kami dalam waktu dekat ini akan merangkul kepada seluruh sopir ambulans dan akan diberikan teknis oleh pihak petugas lalu lintas untuk dilatih bagaimana cara membawa ambulance dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.” tutup Alumni Akpol 2005

Kompol Endie Pratama juga meminta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap memberikan priopritas kendaraan dijalan seperti ambulans untuk didahulukan dan hal ini pun tertuang pada pasal 134 undang-undang lalu lintas angkutan jalan.

Vivi Sumianti ibu bayi yang meninggal di atas ambulans ditempat berbeda menuturkan, saat kendaraan ambulans mencoba untuk cepat melaju ke rumah sakit daya kota makassar namun si ambulans tidak mendapatkan prioritas dijalan raya dan tidak jarang mobil yang ia tumpangi terhalang oleh kendaraan lain.

“ Anak saya dirujuk kerumah sakit daya, dan dalam perjalanan kerumah sakit kita mendapatkan macet dan motor tidak mau kasih jalan padahal sudah dalam keadaaan darurat tapi masih dipepet-pepet dan tidak ada yang kawal.” tutup Vivi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x