Kompas TV video vod

Fenomena Digital NFT, Kenali Lebih Dalam Tentang NFT!

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 13:09 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Karya Avatar Digital yang dibuat oleh 2 Larva Labs, nama Ghozali Everyday juga jadi buah bibir karena bisa meraup miliaran rupiah gara-gara foto selfienya.

Inilah fenomena digital yang disebut NFT, Non Fungible Token.

NFT sebenarnya lahir sejak 2014, namun kemunculannya semakin terkenal di tahun 2021.

NFT tidak dapat dipertukarkan, beda dengan uang. Tukar 50 ribu dengan pecahan dapat nilai yang sama.

Kalau NFT, sistem tukarnya adalah barang atau nilai yang dianggap setara dan akan bergantung suplai dan demand.

Kenapa mahal? karena pembeli bisa dapat barang asli, tercatat di token sertifikat.

Baca Juga: Hati-hati, Unggah NFT Foto KTP Bisa Dibui 10 Tahun hingga Denda Maksimal Rp1 Miliar

Berbeda dengan barang tas, sepatu misalnya yang kadang tidak bisa ketauan barang duplikatnya asli atau palsu.

Catatan kepemilikan NFT akan disimpan di buku besar yang disebut Blockchain terhubung melalui Kriptografi, sehingga tak bisa dipalsukan karena dikelola ribuan komputer di seluruh dunia.

Opensea marketplace untuk transaksi antara pemilik NFT dan kolektor.

Opensea adalah marketplace NFT pertama dan terbesar di dunia.

Ini yang membuat orang tergiur dan ingin mencoba peruntungan seperti Ghozali.

Tapi ingat, ada risiko yang mengintai.

Bicara NFT bukan sekadar jual beli file karya tapi soal jual beli bukti kepemilikan asli sebuah karya digital, namun karena beredar luas di dunia digital sudah pasti akan mudah di duplikasi.

Baca Juga: 7 Fakta Ghozali Everyday Hingga Cuan Rp 1,5 miliar akan Alihkan Uang ke Investasi

Namun tren NFT ini membawa dampak yang negatif, karena jual beli karya NFT akhirnya berujung pada spekulasi dan sangat rawan gorengan harga.

Aspek ketokohan juga sangat memengaruhi penjualan NFT.

Pendiri Twitter Jack Dorsey telah menawarkan tweet pertamanya sebagai NFT, seharga 2,5 juta dollar.

Transaksi NFT pun punya biaya transaksi yang sangat besar, ada Commision Fee, Listing Fee, Transcaction Fee yang kalau dikonversi nilai Etherumnya dengan dollar adalah sebesar 220 dollar Amerika.

Nah, yang terakhir ini erat kaitannya dengan fenomena orang menjual foto KTP mereka.

Hati-hati kalau beneran ada yang beli lalu disalahgunakan, pemilik KTP bisa kehilangan kekuatan hukum.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Buka Suara Soal Bahaya Jual Swafoto dengan KTP Jadi NFT



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x