Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 belum dapat dipastikan.
"Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443H/2022H belum dapat diperoleh sebagaimana yang telah disampaikan pada raker sebelumnya," kata Yaqut dalam raker dengan Komisi VIII DPR dan Kemenkes dan Kemenhub di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kata Yaqut, jadwal penyelenggaraan ibadah haji merupakan wewenang penuh dari pemerintah Arab Saudi. Dan hingga saat ini belum ada kepastian untuk calon jemaah haji Indoensia, sama seperti negara-negara lain.
Kendati begitu, lanjut Yaqut, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk membicarakan soal pelaksanaan haji 2022.
"Sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun begitu kami terus berkoordinasi," tambahnya.
Baca Juga: Meskipun Umrah Sudah Dibuka Lagi, Kemenag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Haji
Pemerintah Arab Saudi belum membuka pembicaraan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, kata Yaqut, biasanya pembicaraan haji sudah dimulai pada Januari.
"Belum adanya pembicaraan ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," ucap dia.
Yaqut menabahkan, meski ibadah haji belum dapat dipastikan, pemerintah tetap menyiapkan proses penyelenggaraannya. Mulai dari proses pemberangkatan, prosedur kesahatan hingga persiapan kuota yang bisa diberangkatakan.
Yaqut menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga mitigasi pelaksanaan haji 2022: Pertama, pemberangkatan kuota penuh. Kedua, pemberangkatan kuota terbatas, dan atau tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali, sebagaimana dua tahun lalu.
Sumber : Kompas TV