Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Di Pengadilan, Texmaco Masih Tidak Mengakui Punya Utang BLBI Rp29 Triliun

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 06:44 WIB
di-pengadilan-texmaco-masih-tidak-mengakui-punya-utang-blbi-rp29-triliun
Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan (kiri). Satgas BLBI menyita ratusan bidang tanah milik Texmaco seluas lebih dari 4,7 juta meter persegi di 5 daerah. Pemerintah menyebut pemilik Texmaco tidak punya itikad baik membuat utang BLBI kepada negara (23/12/2021). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Desember 2021, pemerintah melalui Satgas BLBI menyita  4,7 juta hektar tanah milik Texmaco Group, yang merupakan debitur BLBI. Aset Texmaco  yang disita berupa 587 bidang tanah yang berada di 5 daerah.

Aset tersebut kemudian akan dilelang dan hasilnya akan disetor ke kas negara sebagai pembayaran utang BLBI perusahaan tersebut.

Meski asetnya sudah disita negara, pemilik Texmaco Marimutu Sinivasan tetap tidak mengakui punya utang lebih dari Rp29 triliun  ke pemerintah. Ia hanya mengakui punya utang Rp8 triliun.

Sinivasan pun mengajukan gugatan terhadap pemerintah, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, persidangan gugatan Texmaco sudah berjalan.

Baca Juga: 4,7 Juta Hektar Aset Tanah Texmaco akan Dilelang Untuk Lunasi Utang

"Sidang dengan Texmaco sudah berjalan. Namanya sidang itu awal memastikan surat kuasa masing-masing, karena kami pemerintah berarti yang ditugaskan harus mendapat surat kuasa dari Menteri Keuangan, pihak-pihaknya diperiksa," katanya kepada wartawan, dikutip Senin (17/1/2022).

"Pada saat sidang kedua masing-masing pihak masih tetap dengan pendiriannya bahwa mereka bilang tidak punya utang, sementara (data) kami (menunjukkan) mereka punya utang, sehingga nanti sidang berjalan. Jadi tetap kita sidang berjalan untuk Texmaco," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kronologi Texmaco menikmati dana BLBI, hingga berkelit soal jumlah utangnya.

Menurut Sri Mulyani, saat Krisis Moneter 1997-1998 terjadi, Grup Texmaco mempunyai banyak utang ke perbankan.

Terdiri dari lini usaha engineering Texmaco berutang Rp8 triliun dan 1,24 juta dollar AS. Kemudian lini usaha tekstilnya berutang Rp5,28 triliun dan 256,59 juta dollar AS. Serta utang dalam bentuk valuta asing lainnya.

Baca Juga: Menkeu: Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp29 Triliun, tapi yang Diakui Hanya Rp8 Triliun

Saat krismon melanda, bank tempat Texmaco berutang menerima dana BLBI dari pemerintah. Sehingga kewajiban pembayaran utang Texmaco pun beralih. Dari yang awalnya kepada perbankan tersebut, menjadi ke pemerintah lewat Badan Penyehatan Perbankan Nasional.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x